Roda tiga hanya boleh di pemukiman saja.
Mengapa roda empat boleh diluar pemukiman, roda tiga tidak boleh ? Apabila pelarangan fokus pada jumlah roda, maka jika kendaraan roda 3 tidak boleh, seharusnya kendaraan yang jumlah rodanya diatas 3 pun juga dilarang, jika sudut pandangnya adalah jumlah roda, kendaraan roda 3.5 , kendaraan roda 4 , kendaraan roda 4.5 , kendaraan roda 5, kendaraan roda 5.5, kendaraan roda 6 dan seterusnya dilarang ?
Salah satu perkara ketakwaan dan keimanan adalah dengan berbuat adil dan tidak berlaku zhalim.